Minggu, 23 Februari 2014

Polres Batubara Gagalkan Penyelundupan 15 Ekor Tringgiling

Limapuluh (SIB)- Satreskrim Polres Batubara mengagalkan penyelundupan 15 ekor hewan langka jenis tringgiling dari dalam bus CV PMP di jalinsum Sei Bejangkar, Selasa (18/2/2014) sekira pukul 12.30 WIB. Rencananya hewan tersebut akan dibawa dari Pasaman Sumatera Barat ke Medan.

Informasi diperoleh menyebutkan, petugas  menggagalkan penyeludupan tersebut berdasarkan informasi  masyarakat bahwa ada hewan yang dilindungi dibawa di dalam bus CV PMP dan akan melintas di jalinsum Batubara.

Petugas menunggu di perbatasan Asahan dan Batubara. Setelah dibuntuti, petugas memberhentikan bus tersebut di Sei Bejangkar dan memeriksa isi mobil. Petugas menemukan tringgiling di dalam bungkusan goni. Supir dan kernet dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Nainggolan kepada wartawan membenarkan mengamankan 15 ekor hewan tringgiling. Status dua orang supir dan satu kernet sebagai saksi, karena mereka tidak mengetahui tringgiling yang dibawa dalam bungkusan goni tersebut.

“Polisi terus melakukan pengejaran terhadap yang punya hewan yang dilindungi tersebut. Untuk proses lebih lanjut, 15 ekor tringgiling akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumut. (D19/h)


Akses berita terbaru versi mobile di: m.HarianSIB.co

Tidak ada komentar: