Senin, 24 Februari 2014

Jelang pagi, dua kecelakaan terjadi di Jakarta

Merdeka.com - Menjelang pagi hari terjadi dua kecelakaan yang hampir bersamaan di Jakarta. Informasi yang dihimpun dari TMC Polda Metro Jaya kecelakaan pertama dialami sebuah Toyota Avanza bernomor polisi D 216 GT.

Diduga kecelakaan tunggal itu diakibatkan pengendara yang menabrak pembatas jalan tepat di depan Wisma Dirgantara Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Berdasarkan informasi yang diberikan TMC Polda Metro Jaya, belum ada korban atau kerugian materi yang dapat disimpulkan atas kejadian ini. Meski begitu, hingga saat ini petugas kepolisian masih menangani insiden tersebut.

Sementara itu, kecelakaan maut terjadi di Jakarta Utara, tepatnya di KM 22 di depan Tol Gedong Panjang yang mau ke arah Pluit.

Informasi yang dihimpun dari TMC Polda Metro Jaya. Kecelakaan terjadi pada Pukul 05.00 WIB menimpa sebuah Suzuki Carry bernomor polisi F 1074 AU.

Satu orang tewas dalam insiden ini dan masih ditangani oleh petugas kepolisian.

Daftar Plat Nomor Kendaraan Di Indonesia

Beberapa pembagian tanda plat nomor ini masih ikut dalam wilayah karisidenan peninggalan pada zaman belanda, dan apabila ingin menambahkan wilayah / kota / kabupaten tertentu silahkan berkomentar, dan berikut ini daftar plat nomor kendaraan di Indonesia:
  1. Tanda Kendaraan Bermotor A Untuk Daerah/Wilayah Banten
  2. Tanda Kendaraan Bermotor B Untuk Daerah/Wilayah DKI Jakarta
  3. Tanda Kendaraan Bermotor D Untuk Daerah/Wilayah Bandung
  4. Tanda Kendaraan Bermotor E Untuk Daerah/Wilayah Cirebon
  5. Tanda Kendaraan Bermotor F Untuk Daerah/Wilayah Bogor
  6. Tanda Kendaraan Bermotor G Untuk Daerah/Wilayah Pekalongan
  7. Tanda Kendaraan Bermotor H Untuk Daerah/Wilayah Semarang
  8. Tanda Kendaraan Bermotor K Untuk Daerah/Wilayah Pati
  9. Tanda Kendaraan Bermotor L Untuk Daerah/Wilayah Surabaya
  10. Tanda Kendaraan Bermotor M Untuk Daerah/Wilayah Madura
  11. Tanda Kendaraan Bermotor N Untuk Daerah/Wilayah Malang
  12. Tanda Kendaraan Bermotor P Untuk Daerah/Wilayah Besuki
  13. Tanda Kendaraan Bermotor R Untuk Daerah/Wilayah Banyumas
  14. Tanda Kendaraan Bermotor S Untuk Daerah/Wilayah Bojonegoro .
  15. Tanda Kendaraan Bermotor T Untuk Daerah/Wilayah Kerawang
  16. Tanda Kendaraan Bermotor AA Untuk Daerah/Wilayah Kedu
  17. Tanda Kendaraan Bermotor AB Untuk Daerah/Wilayah DI Yogyakarta
  18. Tanda Kendaraan Bermotor AD Untuk Daerah/Wilayah Surakarta
  19. Tanda Kendaraan Bermotor AE Untuk Daerah/Wilayah Madiun
  20. Tanda Kendaraan Bermotor AG Untuk Daerah/Wilayah Kediri
  21. Tanda Kendaraan Bermotor BA Untuk Daerah/Wilayah Sumatra Barat
  22. Tanda Kendaraan Bermotor BB Untuk Daerah/Wilayah Sumatra Utara
  23. Tanda Kendaraan Bermotor BD Untuk Daerah/Wilayah Bengkulu
  24. Tanda Kendaraan Bermotor BE Untuk Daerah/Wilayah Lampung
  25. Tanda Kendaraan Bermotor BG Untuk Daerah/Wilayah Sumatra Selatan
  26. Tanda Kendaraan Bermotor BH Untuk Daerah/Wilayah Jambi
  27. Tanda Kendaraan Bermotor BK Untuk Daerah/Wilayah Sumatra Timur
  28. Tanda Kendaraan Bermotor BL Untuk Daerah/Wilayah DI Aceh
  29. Tanda Kendaraan Bermotor BM Untuk Daerah/Wilayah Riau
  30. Tanda Kendaraan Bermotor BN Untuk Daerah/Wilayah Bangka
  31. Tanda Kendaraan Bermotor CC Untuk Daerah/Wilayah Korps Konsul
  32. Tanda Kendaraan Bermotor CD Untuk Daerah/Wilayah Korps Diplomatik
  33. Tanda Kendaraan Bermotor DA Untuk Daerah/Wilayah Kalimantan Selatan
  34. Tanda Kendaraan Bermotor DB Untuk Daerah/Wilayah Minahasa
  35. Tanda Kendaraan Bermotor DD Untuk Daerah/Wilayah Sulawesi Selatan
  36. Tanda Kendaraan Bermotor DE Untuk Daerah/Wilayah Maluku Selatan
  37. Tanda Kendaraan Bermotor DG Untuk Daerah/Wilayah Maluku Utara
  38. Tanda Kendaraan Bermotor DH Untuk Daerah/Wilayah Maluku Timur
  39. Tanda Kendaraan Bermotor DK Untuk Daerah/Wilayah Bali
  40. Tanda Kendaraan Bermotor DL Untuk Daerah/Wilayah Sangihe/Talaud
  41. Tanda Kendaraan Bermotor DM Untuk Daerah/Wilayah Sulawesi Utara
  42. Tanda Kendaraan Bermotor DN Untuk Daerah/Wilayah Sulawesi Tengah
  43. Tanda Kendaraan Bermotor DR Untuk Daerah/Wilayah Lombok
  44. Tanda Kendaraan Bermotor DS Untuk Daerah/Wilayah Papua
  45. Tanda Kendaraan Bermotor EA Untuk Daerah/Wilayah Sumbawa
  46. Tanda Kendaraan Bermotor EB Untuk Daerah/Wilayah Flores
  47. Tanda Kendaraan Bermotor ED Untuk Daerah/Wilayah Sumba
  48. Tanda Kendaraan Bermotor KB Untuk Daerah/Wilayah Kalimantan Barat
  49. Tanda Kendaraan Bermotor KT Untuk Daerah/Wilayah Kalimantan Timur
  50. Tanda Kendaraan Bermotor W Untuk Daerah/Wilayah Sidoarjo (Jatim)
  51. Tanda Kendaraan Bermotor Z Untuk Daerah/Wilayah Sumedang (Jabar)
Tambahan dari pembaca:
BP merupakan plat nomor Kepulauan Riau(KEPRI) dan didalamnya ;
  1. Kabupaten Bintan
  2. Kabupaten Karimun
  3. Kabupaten Kepulauan Anambas
  4. Kabupaten Lingga
  5. Kabupaten Natuna
  6. Kota Batam
  7. Kota Tanjung Pinang
DH itu daru Kupang bukan dari Maluku Timur.
Untuk Plat Nomor Z bukan Sumedang, tetapi Priangan Timur dengan Perincian:
Z xxxx A-C (Kabupaten Sumedang), Z xxxx D-G (Kabupaten Garut), Z xxxx H-M (Kota Tasikmalaya), Z xxxx N-S (Kabupaten Tasikmalaya), Z xxxx T, V, W (Kabupaten Ciamis), Z xxxx X-Z (Kota Banjar) dan Z xxxx U (Kabupaten Pangandaran)
Koreksi : DM bukan wilayah Sulawesi Utara tp Gorontalo. Klw Sulawesi Utara platnya DN.

Minggu, 23 Februari 2014

Polres Batubara Gagalkan Penyelundupan 15 Ekor Tringgiling

Limapuluh (SIB)- Satreskrim Polres Batubara mengagalkan penyelundupan 15 ekor hewan langka jenis tringgiling dari dalam bus CV PMP di jalinsum Sei Bejangkar, Selasa (18/2/2014) sekira pukul 12.30 WIB. Rencananya hewan tersebut akan dibawa dari Pasaman Sumatera Barat ke Medan.

Informasi diperoleh menyebutkan, petugas  menggagalkan penyeludupan tersebut berdasarkan informasi  masyarakat bahwa ada hewan yang dilindungi dibawa di dalam bus CV PMP dan akan melintas di jalinsum Batubara.

Petugas menunggu di perbatasan Asahan dan Batubara. Setelah dibuntuti, petugas memberhentikan bus tersebut di Sei Bejangkar dan memeriksa isi mobil. Petugas menemukan tringgiling di dalam bungkusan goni. Supir dan kernet dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Nainggolan kepada wartawan membenarkan mengamankan 15 ekor hewan tringgiling. Status dua orang supir dan satu kernet sebagai saksi, karena mereka tidak mengetahui tringgiling yang dibawa dalam bungkusan goni tersebut.

“Polisi terus melakukan pengejaran terhadap yang punya hewan yang dilindungi tersebut. Untuk proses lebih lanjut, 15 ekor tringgiling akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumut. (D19/h)


Akses berita terbaru versi mobile di: m.HarianSIB.co